Detail Produk
Berat : - grFiqh Nusantara
Penulis: Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I
Rp. 50.000
170gr
Secara faktual, fikih Nusantara telah ada di bumi Indonesia jauh sebelum Hasbi Ash-Shiddieqy melontarkan gagasannya pada tahun 1940-an. Jika dirunut maka sesungguhnya fikih Nusantara telah ada sejak para ulama dulu membentuk bangunan fikih yang dilatari oleh konteks sosial-budaya Nusantara yang majemuk. Mulai Syekh Nawawi al - Bantani, Syekh Mahfudz at-Tarmasi, Syekh Soleh Darat as-Samarani, KH. Ihsan Jampes, Syekh Yasin al-Padangi, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dan ulama Nusantara lainnya. (Hlm. 4) . Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI) : "Buku ini layak menjadi rujukan berbagai kalangan, bukan hanya para akademisi, peneliti, agamawan, mahasiswa, dan juga masyarakat luas yang menginginkan pemahaman tentang Fikih Nusantara secara komprehensip, dikaitkan dengan Pancasila dan Sistem Hukum Nasional di negara kita. Dalil dan data dalam buku ini disajikan secara lengkap sehingga menjadi argumentasi yang kuat tentang bagaimana Fikih Nusantara dan kontribusinya dalam penguatan Negara Kesatuan Repubik Indonesia, Pancasila dan bangunan Sistem Hukum Nasional di Indonesia."